Selamat Datang di INDpati.org, kami melayani Jasa Admin Website, Toko Online dan SEO Service... Info lebih lanjut hubungi kami di 085 740 285 798.

Juni 08, 2015

UMK dibawah 1 juta - THR?

Upah Minimin Kerja (UMK) Tahun 2015, kususnya di 35 kabupaten / kota se Jawa Tengah, diperkirakan kemungkinan tidak ada lagi upah dibawah 1 (satu) juta rupiah. Hal tersebut berdasarkan hasil survey KHL yang menggunakan rancangan peraturan gubernur terbaru. Pergub tersebut telah disepakati oleh beberapa perwakilan pekerja dan pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Provinsi, dan telah di solsialisaikan pada dewan pengupahan di 35 kabupaten / kota.

Namun dalam survey dilapangan, masih banyak juga pekerja yang mendapatkan gaji dibawah UMK. sedangkan kebutuhan hidup selalu naik, apa lagi menjelang bulan romadhon dan hari raya idul fitri seperti sekarang ini, segala kebutuhan pokok melejit naik jika upah kerja masih dibawah UMK, sepertinya tidak akan pernah cukup untuk mencukupi kebutuhan harian. yang ada hanyalah gaji datang bayar hutang.

Harapan para pekerja, "Semoga pergub ini merata di seluruh aspek bidang pekerjaan umum juga swasta. sehingga mampu mensejahterakan pekerja. Begitu juga THR, menjelang hari raya seperti ini, hal yang paling di tunggu-tunggu para pekerja, kalau bisa di tambah lah " tutur bang gondrong mewakili para pekerja yang masih mendapatkan gaji dibawah UMK. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WhatsApp